Kemenag Tanggapi Kebijakan Pemerintah Kota Serang Melarang Warga Berjualan: Berlebihan!

- 17 April 2021, 12:00 WIB
Penggrebekan Warteg oleh Satpol PP yang diduga di Kota Serang
Penggrebekan Warteg oleh Satpol PP yang diduga di Kota Serang /Tangkap layar/Twitter @Namaku_Mei

Dan karena kebijakan itulah akhirnya Kemenag memberi tanggapan bahwa hal tersebut berlebihan, dan tak sepantasnya dilakukan, karena tidak semua warga dan umat ikut menjalankan puasa Ramadhan.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x