Daftar Sebelum Terlambat! Link dan Syarat Daftar Bantuan UMKM Online BPUM 2021 di Surakarta

- 18 April 2021, 20:58 WIB
Daftar Sebelum Terlambat! Link dan Syarat Daftar Bantuan UMKM Online BPUM 2021 di Surakarta
Daftar Sebelum Terlambat! Link dan Syarat Daftar Bantuan UMKM Online BPUM 2021 di Surakarta /

Adapun ketentuan penerima BPUM sejumlah Rp 1,2 juta adalah pelaku usaha mikro yang memiliki izin usaha.

Baca Juga: Buat Konten TikTok Tak Senonoh Hingga Dikritik dr. Tirta, Kevin Samuel: Saya Minta Maaf Sebesar-besarnya

Baca Juga: Saksikan! Liga Inggris: Arsenal VS Fulham, Link Live Streaming Gratis Tanpa Buffering

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 18 April 2021: Mama Rosa Lakukan Ini ke Aldebaran, Kecewa Al Bertindak Semaunya

Izin usaha ini ditunjukkan dengan kepemilikan Nomor Izin Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Domisili Usaha dari kelurahan setempat

Pendaftaran BPUM dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di masing-masing kabupaten/kota. Maka, bagi pelaku UMKM di Surakarta bisa mendaftarkan diri di kantor Dinas Koperasi dan UMKM kota Surakarta.

Berikut ini adalah link beserta persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima bantuan UMKM kota Surakarta dan Semarang.

Persyaratan dan link daftar bantuan UMKM Surakarta

Ada beberapa syarat yang harus diketahui para pelaku UMKM jika ingin mendapatkan bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah ini.

Baca Juga: Masih Ada di Pendidikan Indonesia, Tiga Dosa Besar Ini Harus Diatasi

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Depkop RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x