Media Magelang – Pada demo antara warga Desa Wadas dengan aparat kepolisian, Jumat, 23 April 2021, ada sebelas orang yang ditahan di Polres Purworejo.
Namun Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito mengatakan bahwa sebelah orang yang ditahan di demo Wadas yang sempat ditahan itu sudah bebas.
Sebelumnya, akun Twitter organisai Gempadewa @GEMPADEWA, menjelaskan bahwa ada sebelas orang yang ditahan di Polres Purworejo.
Baca Juga: Kode Redeem PUBG 25 April 2021, Intip Keseruan Pemain Boom Bertanding Saat PMPL ID S3
Akun Twitter Gempadewa itu memberi rincian, sebelas orang yang ditahan di demo Wadas itu antara lain adalah warga Desa Wadas itu sendiri, serta beberapa pendamping hukum.
“Sebelas saudara kami ditangkap dan ditahan di Polres Purworejo. Mereka di antaranya merupakan warga, kawan-kawan solidaritas dan pendamping hukum. Sampai saat ini, belum ada kepastian dan kabar mengenai kapan mereka dapat dibebaskan,” tulis akun Twitter Gempadewa.
Terpisah, Kapolres Purworejo menjelaskan alasan mereka menahan sebelas orang di demo Wadas kemarin, serta kronologi dari demo di Wadas itu sendiri.
Baca Juga: Tips Berpuasa Bagi Penderita GERD
Mulanya, bentrok terjadi saat petugas Polres Purworejo bersama TNI Kodim 0708 patroli dengan skala besar, melintas di jalan Kabupaten Desa Wadas.
Saat melintas, petugas Polres Purworejo dan TNI sudah temukan pohon dan tiang listrik tumbang dan menghalangi jalan yang merupakan fasilitas umum.