THR Keagamaan pun wajib diberikan hanya dalam bentuk uang Rupiah dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
Lantas, jika THR sudah turun, jangan langsung kalap dihabiskan. Berikut ini 5 tips memanfaatkan THR dengan bijak menurut Kemnaker:
- Membuat daftar prioritas. Pastikan anggaran cukup untuk kebutuhan primer saat lebaran.
- Sesuaikan pemasukan dan pengeluaran. Jangan sampai pengeluaran melebihi pemasukan, apalagi terjebak dengan hutang.
- Manfaatkan diskon lebaran. Anggaran belanja dapat ditekan dengan berbagai tawaran diskon saat menjelang lebaran.
- Jangan menghabiskan uang THR. Pastikan kebutuhan pascalebaran juga tetap terpenuhi.
- Bayar zakat dan bersedekah. Zakat dan sedekah adalah investasi abadi. Jangan sampai terlewat.
Demikian informasi dan cara memanfaatkan THR dengan bijak. Kemnaker telah menetapkan 3 kriteria pekerja yang menerima tunjangan hari raya wajib dari perusahaan.***