Sebelumnya NA (25) mengirimkan paket takjil secara offline melalui jasa driver ojol bernama Bandiman dengan nama pengirim ‘Hamid dari Pakualaman' pada 25 April 2021.
Baca Juga: Tunjangan Hari Raya Wajib Dibayarkan ke 3 Kriteria Pekerja Ini, Pakai Tips Berikut untuk Kelola THR
Paket tersebut dikirim untuk seorang penyidik senior yang bertugas di Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Yogyakarta, Aiptu Tomi.
Karena baik Aiptu Tomi maupun istri tidak merasa memesan, maka makanan tersebut diberikan kepada sang driver ojol.
Oleh Bandiman, makanan itu dibawa dan dimakan bersama keluarganya di rumah.
Istri dan sang putra yang menyantap sate beracun tersebut langsung muntah-muntah dan tidak sadarkan diri.
Sang istri selamat setelah mendapat perawatan di RSUD Kota Yogyakarta, namun sang putra tidak berhasil tertolong dan langsung meninggal dunia.
Baca Juga: Mengapa NIK Pelaku Usaha Gagal Ditemukan di eform.bri.co.id Setelah Mendaftar BLT UMKM 2021?
Lebih lanjut, Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono menyampaikan hasil Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DI Yogyakarta atas barang bukti sate beracun tersebut.
"Hasil laboratorium, iya, positif sianida. Racunnya potasium sianida," kata Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono, Sabtu 1 Mei 2021.