Catat! Syarat Wajib Perjalanan Darat saat Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku, Harus Dibawa!

- 5 Mei 2021, 06:22 WIB
Ini dia Syarat Perjalanan Darat Selama Ramadhan 2021 Sebelum Larangan Mudik Berlaku
Ini dia Syarat Perjalanan Darat Selama Ramadhan 2021 Sebelum Larangan Mudik Berlaku /Unsplash/Jalal Kelink/

Media Magelang - Pemerintah menetapkan syarat wajib perjalanan darat bagi masyarakat selama larangan mudik Lebaran 2021 berlaku.

Adapun syarat wajib perjalanan darat yang ditetapkan pemerintah tersebut wajib dibawa saat berpergian ke luar kota selama larangan mudik Lebaran 2021.

Larangan mudik ditetapkan pemerintah mulai berlaku pada 6 Mei 2021. Mulai tanggal tersebut, masyarakat yang akan bepergian wajib membawa syarat perjalanan darah yang sudah diatur.

Pemerintah resmi mengeluarkan ketentuan larangan mudik berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021. Saat ini banyak masyarakat yang melakukan perjalanan darat selama Ramadhan.

Baca Juga: Simak 12 Quotes dari Drama Korea Vincenzo Tentang Kehidupan, Cocok untuk Caption di Instagram dan WA

Tetap berhati-hati bagi Anda yang melakukan perjalanan darat selama Ramadhan, sebelum ketentuan larangan mudik diberlakukan lusa besok. 

Pemerintah memberlakukan larangan mudik ini untuk meminimalisir risiko terpaparnya Covid-19 di kalangan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Ada beberapa syarat perjalanan, baik melalui darat, laut, dan udara yang ditetapkan larangan mudik lebaran.

Hanya beberapa jenis kendaraan saja yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan darat. Misalnya kendaraan angkut logistik, kepentingan mendesak, dan lain-lain. 

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x