Cek! Ini Syarat Perjalanan Laut Saat Larangan Mudik Lebaran 2021

- 8 Mei 2021, 06:00 WIB
Aturan larangan mudik Lebaran untuk perjalanan laut.
Aturan larangan mudik Lebaran untuk perjalanan laut. /ANTARA/A Malik Ibrahim/aa

Media Magelang – Ini informasi mengenai aturan dan syarat melakukan perjalanan laut saat berlakunya larangan mudik Lebaran 2021. 

Aturan larangan mudik Lebaran sudah ditetapkan pemerintah mulai 6 Mei 2021 hingga tanggal 17 Mei mendatang.

Masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut, darat, atau udara perlu mengetahui ketentuan dan syarat yang berlaku saat aturan larangan mudik Lebaran.

Baca Juga: Mudik Dilarang tapi Penerbangan dari Wuhan Dibuka, Komentar dr Tirta : Peraturan Berubah Terus, Ya Sudah Lah!

Untuk perjalanan laut, darat, atau udara, masyarakat hanya bisa melakukannya saat sebelum dan sesudah berlakunya larangan mudik Lebaran 2021.

Dengan begitu, pada 6-17 Mei 2021 masyarakat tidak bisa melakukan perjalanan laut di tengah aturan larangan mudik Lebaran.

Aturan mudik Lebaran 2021 secara keseluruhan sudah Satgas Covid-19 atur dalam Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021, baik perjalanan untuk jalur laut, darat, maupun udara.

Pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021 sendiri sudah diperketat oleh Satgas Covid-19, yaitu berlaku pada H-14 dan H+7 peniadaan mudik.

Baca Juga: Catat! Ini Syarat Perjalanan Laut untuk Sebelum dan Sesudah Larangan Mudik

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah