Mirip dengan SIKM, Ini Cara Buat SDKM Syarat Keluar Masuk Kota Depok Saat Larangan Mudik Berlaku

- 7 Mei 2021, 17:43 WIB
Contoh SDKM Kota Depok
Contoh SDKM Kota Depok /

Media Magelang - Diberlakukannya larangan mudik kemudian mendorong adanya kebijakan pembuatan SIKM maupun SDKM bagi pelakua perjalanan 6-17 Mei 2021.

SIKM dan SDKM (Surat Dispensasi Keluar Masuk) merupakan sebuah surat izin yang diperlukan oleh pelaku perjalanan di saat larangan mudik diberlakukan.

SIKM diberlakukan di wilayah Jabodetabek, sementara SDKM berlaku di wilayah Kota Depok.

Baca Juga: Daftar Titik Penyekatan Mudik 2021 Untuk Wilayah Jabodetabek, Berapa Banyak?

Berbeda dengan SIKM yang dapat diajukan melalui layanan online, SDKM bisa didapatkan oleh masyarakat dari Kelurahan setempat.

Pemberlakuan SDKM resmi ditetapkan oleh Pemkot Depok melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 443/201.1-Huk/Satgas tentang Pengendalian Mobilitas Penduduk Selama Masa Dan Sebelum Peniadaan Mudik Dalam Rangka Pencegahan Covid-19.

Panduan pengajuan SDKM

Baca Juga: Ini Syarat Perjalanan Darat Saat Larangan Mudik Lebaran Mulai 6-17 Mei 2021

1. Mendatangi kantor Kelurahan sesuai domisili.

Halaman:

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berita Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x