Layanan SIM Tutup Saat Libur Idul Fitri Tanggal 12-16 Mei, Polres Klaten Beri Dispensasi

- 10 Mei 2021, 16:00 WIB
Jelang Idul Fitri 1442 H layanan Layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Klaten akan tutup tanggal 12-16 Mei 2021.
Jelang Idul Fitri 1442 H layanan Layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Klaten akan tutup tanggal 12-16 Mei 2021. /Instagram @polres_klaten

Dalam telegram itu juga disampaikan bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal tersebut diberikan dispensasi berupa perpanjangan masa tenggang.

Nantinya, masyarakat diperbolehkan untuk melakukan perpanjangan SIM pada 17-19 Mei, sementara setelah tanggal tersebut baru akan diterapkan mekanisme penerbitan SIM baru.

Baca Juga: Masih Bisa Tukar Uang Lebaran, Ini Daftar Lokasi Penukaran di BNI dan BJB Kanwil Solo

"Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada masa tenggang waktu tersebut maka dilaksanakan dengan mekanisme penerbitan SIM baru," tulis surat telegram itu.

Demikian supaya menjadi informasi bagi masyarakat Klaten yang ingin membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM)  jelang Idul Fitri 1442 H.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Instagram @polres_klaten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x