Seleksi PPPK 2021 Dilakukan Tiga Kali, Apa Saja Syarat dan Ketentuannya?

- 24 Mei 2021, 06:50 WIB
Untuk Penuhi Kuota, Tes Seleksi PPPK Guru 2021 Akan Diadakan Tiga Kali dengan Ketentuan Berbeda
Untuk Penuhi Kuota, Tes Seleksi PPPK Guru 2021 Akan Diadakan Tiga Kali dengan Ketentuan Berbeda /twitter.com/@kemenpanrb

Dalam tes ketiga ini juga seluruh peserta dapat melamar di instansi lain.

Baca Juga: Link Nonton Drakor Taxi Driver Episode 14 Sub Indo Via TV Online Gratis

Selanjutnya akan diambil nilai tertinggi antara PG-1, PG-2, dan PG-3 untuk bisa dinyatakan lulus dan diterima sebagai pegawai PPPK.

Selain tiga kali tes seleksi yang telah diuraikan di atas, Pemerintah juga menyediakan jalur khusus yang dapat diikuti oleh para peserta yang tidak lolos dalam tiga tes sebelumnya.

Jalur khusus itu dilakukan melalui mekanisme pengisian formasi kosong atau pengoptimalan pengisian formasi kosong.

Pengisian formasi kosong tersebut dilakukan berdasarkan peringkat penilaian sekolah yang akan ditentukan oleh Kemendikbud.

Dengan demikian, untuk memenuhi kuota formasi Guru, Pemerintah akan mengadakan tiga kali tes seleksi PPPK Guru 2021, atau dibagi menjadi tiga gelombang dengan ketentuan yang berbeda-beda di masing-masing gelombang.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah