BPUM PNM Mekaar: BLT UMKM Dilarang 6 Golongan, Cek Penerima Banpres Rp 1,2 Juta di banpresbpum.id

- 19 Juni 2021, 14:35 WIB
Ilustarasi Informasi terkait dengan enam golongan yang tidak akan lolos menjadi penerima BPUM UMKM 2021 dan mendapatkan bantuan Rp1,2 juta.
Ilustarasi Informasi terkait dengan enam golongan yang tidak akan lolos menjadi penerima BPUM UMKM 2021 dan mendapatkan bantuan Rp1,2 juta. /Kemenkop UKM/

Baca Juga: BPUM PNM Mekaar: 6 Golongan Pasti Gagal Dapat BLT UMKM, Cek Penerima Banpres Rp 1,2 Juta di banpresbpum.id

5. Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta diterima, pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari lembaga penyalur.

Pelaku usaha mikro akan dapat SMS berisi informasi bahwa dirinya dinyatakan memenuhi syarat dan berhak dapat BLT UMKM Rp1,2 juta.

Apabila pelaku UMKM sudah memenuhi syarat dan sudah mendaftar, peserta dapat melakukan cek online daftar penerima Bantuan PNM Mekaar hanya cukup dengan menggunakan HP dan KTP melalui langkah berikut:

Baca Juga: Cek Penerima Banpres Rp 1,2 Juta di banpresbpum.id, 6 Golongan Pasti Gagal Dapat BPUM PNM Mekaar BLT UMKM,

  • Kunjungi laman https://banpresbpum.id
  • Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  • Klik cari
  • Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM 2021.
  • Bagi yang namanya tercantum dan resmi mendapat bantuan dapat langsung menghubungi Account Officer PNM Mekaar terdekat.
  • Jika belum mempunyai rekening, pelaku usaha mikro tak perlu khawatir karena akan dicetakkan buku rekening ketika di bank saat pencairan.

Baca Juga: Cair Juni 2021, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Didapatkan Golongan Ini

Itulah 6 golongan terlarang bantuan PNM Mekaar, serta cara daftar BLT UMKM dan cara cek penerima Bantuan UMKM PNM Mekaar di banpresbpum.id melalui Banpres Rp 1,2 juta yang akan segera cair Juni atau Juli 2021.***

Halaman:

Editor: Achmad Cori Renanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x