Camat di Kediri Lakukan Pungli berkedok THR ke Kepala Desa, Bupati Kediri: Saya Coba Peringatkan

- 19 Juni 2021, 17:40 WIB
 Bupati Kediri Hanindhito saat menjadi tamu di Talk show Mata Najwa / YouTube
Bupati Kediri Hanindhito saat menjadi tamu di Talk show Mata Najwa / YouTube /Mata Najwa/

Kepala desa tersebut menjelaskan bahwa uang yang diminta saat aksi pungli dilakukan tidaklah sama.

Untuk uang THR berjumlah 1 juta rupiah, sedangkan untuk uang retribusi berjumlah 500 ribu rupiah.

Bagi kepala desa yang bertugas hal ini merupakan tindakan yang sangat meresahkan sebab apabila permintaan itu tidak dituruti, maka semua urusan desa akan dipersulit.

“Nanti kalau minta rekomendasi, sangat sulit, kadang-kadang masih di sana di sini begitu. Urusan desa dipersulit kalau tidak nyetor. Seperti mencairkan dana itu, kan biasanya harus minta rekomendasi dari kecamatan mbak,” ucap kepala desa itu kepada Najwa Shihab.

Dia juga mengaku bahwa setelah uang yang diminta diberikan, maka segala urusan desa akan menjadi cepat dan lancar.

Sebelumnya diakui bahwa kepala desa itu tidak berani melaporkan tindak pungli yang terjadi karena merasa takut, namun setelah Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana maka laporan tersebut pun masuk.

Mas Bup Dhito, panggila akrab Bupati Kediri, telah membenarkan adanya pungli yang dilakukan camat kepada kepala desa di Kediri tersebut.

Bupati Kediri itu juga menjelaskan bahwa sebelumnya camat itu meminta uang sebesar 1,5 juta rupiah.

“jumlah total uangnya itu, pertama dimintakan 1,5 juta untuk THR satu kepala desa, jumlah desanya itu Purwoasih ada 23. Berarti 1,5 kali 23, tapi tidak disepakati itu. Yang disepakati dengan bendahara dan kepala desa itu di angka 1 juta, jadi total 23 juta,” ucapnya.

Mas Bup Dhito juga telah memberikan peringatan kepada camat itu, namun malah diabaikan begitu saja.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Instagram Mata Najwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah