Dia menjelaskan bahwa sebelumnya dia mendapat laporan dari warga akan ada transaksi pungli pada kamis 6 Mei 2021.
Hal itu kemudian ditindaklanjuti oleh Bupati Kediri dan dia pun langsung memperingatkan camatnya.
“Maka saya coba peringatkan pak Camatnya. Pak Camat tolong kalau ada yang njenengan ambil, njenengan harus kembalikan, kalau belum diambil maka diberhentikan,” ucapnya.
Pungli yang dilakukan camat kepada kepala desa dengan kedok THR seperti yang dijelaskan Bupati Kediri ini turut menambah kasus pungli yang harus segera dituntaskan.***