Media Magelang – Aksi pungli yang terus marak tidak hanya menimpa rakyat kecil, akan tetapi juga dirasakan seorang kepala desa atas tindakan dari camatnya sendiri di Kabupaten Kediri, Jatim.
Dilansir dari Instagram @matanajwa pada 19 Juni 2021, hal tersebut dibenarkan oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana ketika diundang menjadi narasumber di acara Mata Najwa saat membahas pungli berkedok THR.
Aksi pungli berkedok THR yang dilakukan oleh seorang camat kepada kepala desanya seperti yang dibenarkan Bupati Kediri, menambah catatan kasus serupa yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Heboh! Bupati Lumajang Aktif Lakukan Sidak Pungli, Kunci Lumajang untuk Jadi Daerah yang Luar Biasa
Dalam cuplikan tayangan Mata Najwa yang di unggah di Instagram @matanajwa, turut menghadirkan salah satu kepala desa yang menjadi korban pungli camat.
Identitas kepala desa tersebut dirahasiakan oleh Mata Najwa dengan alasan keamanan dan keselamatan narasumber.
Kepala desa itu menceritakan bahwa selama ini dirinya selalu dimintai uang oleh camatnya dengan alasan THR ketika lebaran, serta uang retribusi ketika di hari biasa.
Baca Juga: Mata Najwa Bahas Praktik Pungli di Indonesia, Netizen Beri Komentar Atas Pelayanan Oknum Polisi
Uang ini tidak diminta secara langsung ke kepala desa itu, melainkan diminta melalui bendahara desa yang bertugas.