- Rapat, seminar, pertemuan luring
Lokasi yang dinyatakan zona merah ditutup sementara sampai dinyatakan aman.
Untuk zona lainnya diizinkan dibuka paling banyak 25 persen dari kapasitas serta dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.
- Transportasi umum
Dapat beroperasi dengan pengaturan kapasitas dan jam operasional oleh pemda dan dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.
Demikian informasi terkait pengetatan PPKM Mikro Covid-19 yang diberlakukan 22 Juni 2021 hingga 5 Juli 2021 mendatang.