Pemerintah Tambahkan Bantuan Beras 10 Kg Saat Masa PPKM, Ini Golongan yang Bisa Dapat BLT PKH 2021

- 9 Juli 2021, 05:20 WIB
Mensos RI Tri Rismaharini mencairkan bansos BLT PKH 2021 dengan tambahan beras 10 kg. / @kemensosri
Mensos RI Tri Rismaharini mencairkan bansos BLT PKH 2021 dengan tambahan beras 10 kg. / @kemensosri /

Media Magelang - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menambahkan bantuan sebanyak 10 kg beras bagi penerima bansos pada 2021.

Pemberian bantuan berupa beras 10 kg diperuntukkan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima program bansos Kemensos, termasuk BLT PKH 2021.

Bantuan Langsung Tunai Program Keluarga Harapan atau BLT PKH dijadwalkan kembali cair pada masa PPKM, termasuk tambahan beras sebanyak 10 kg.

Selain dana bantuan tunai dari pemerintah, masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT PKH akan mendapatkan beras 10 kg.

Baca Juga: Cara Pencairan Bansos PKH Kemensos yang Cair pada PPKM Darurat Juli 2021! Simak Penjelasannya!

Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini memastikan bahwa penerima program BLT PKH 2021 akan mendapatkan tambahan bantuan beras seberat 10 kg. 

Namun, hanya golongan tertentu yang bisa mendapatkan pencairan dana bantuan BLT PKH 2021 beserta beras 10 kg dari Kemensos. 

Berikut informasi beberapa golongan masyarakat yang bisa menjadi penerima BLT PKH untuk mendapatkan bantuan mencapai Rp3 juta dan beras 10 kg.

Pemerintah melalui Kemensos memang sudah sejak awal tahun menggagas Program Keluarga Harapan (PKH) dengan bantuan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai upaya untuk membantu meringankan beban masyarakat.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah