Pemerintah Tambahkan Bantuan Beras 10 Kg Saat Masa PPKM, Ini Golongan yang Bisa Dapat BLT PKH 2021

- 9 Juli 2021, 05:20 WIB
Mensos RI Tri Rismaharini mencairkan bansos BLT PKH 2021 dengan tambahan beras 10 kg. / @kemensosri
Mensos RI Tri Rismaharini mencairkan bansos BLT PKH 2021 dengan tambahan beras 10 kg. / @kemensosri /

Baca Juga: Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH, Serta Cara Cek Daftar Nama di cekbansos.kemensos.go.id

Pada pelaksanaan PPKM Darurat, penerima bansos Kemensos melalui program BLT PKH bisa bernapas lega pasalnya akan ada tambahan bantuan berupa beras sebanyak 10 kg.

BLT PKH merupakan salah satu program bantuan yang ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Disalurkan Kemensos, golongan masyarakat yang menjadi target penerima bansos BLT PKH 2021 yaitu sebagai berikut:

Kriteria Penerima dan Jumlah Bansos PKH 2021

  • Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta
  • Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta
  • Pelajar SD menerima bantuan Rp900 ribu
  • Pelajar SMP menerima bantuan Rp1,5 juta
  • Pelajar SMA menerima bantua Rp2 juta
  • Lansia meneria bantuan Rp2,4 juta
  • Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta

Adapun besaran BLT PKH yang akan diterima masing-masing penerima bansos ini yakni sebanyak Rp3 juta per tahun.

Seperti yang diketahui, Presiden telah menerbitkan instruksi kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mempercepat penyaluran BLT PKH yang diperuntukan untuk KPM pada Juli 2021.

Menurut Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, BLT PKH untuk KPM dengan ibu hamil dan balita di tahun 2021 ini akan dilakukan secara bertahap setiap 3 bulan sekali.

Tahap pertama akan disalurkan pada Januari 2021, kemudian disusul dengan tahap kedua sebelum Lebaran 2021.

Sedangkan tahap tiga diperkirakan akan mulai disalurkan pada Juli 2021, dan tahap keempat akan disalurkan pada Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah