Adapun BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji akan diberikan untuk 2 bulan, masing-masing Rp500 ribu yang akan diberikan sekaligus artinya penerima bantuan akan mendapat bantuan Rp1 juta.
"Mekanisme penyaluran bantuan subsidi upah di berikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan, selama 2 bulan yang akan diberikan sekaligus. Artinya 1 kali pencairan dan pekerja akan menerima subsidi Rp1 juta," terang Menaker Ida Fauziyah.
Demikian informasi terkait cara melakukan pendaftaran bantuan Rp1 juta dalam program BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, karyawan bisa mengakses link tersebut.***