4. Pencari kerja atau pengangguran
5. Diperbolehkan untuk wirausaha
6. Tidak sedang menerima Bansos dari Kemensos baik itu BST, BSU, atau BPUM
7. Bukan TNI/Polri, Anggota DPR atau DPRD, BUMN, atau BUMD, dan ASN lainnya.
Apabila sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka siapkan berkas-berkas sebagai berikut sebelum mendaftarkan diri secara online di www.prakerja.go.id:
1.KTP sebagai tanda identitas sebagai WNI
2.Kartu Keluarga
3. Foto diri (swafoto dengan membawa KTP)
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18: Cara Daftar dan Syarat Ketentuan Lolos Lewat Dashboard prakerja.go.id