Guru Honorer dan Non PNS Bisa Dapat BSU Rp1,8 Juta Subsidi Upah, Begini Caranya

- 13 Agustus 2021, 12:49 WIB
Cek BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta di info.gtk.kemendikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id
Cek BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta di info.gtk.kemendikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id /www.bsudikti.kemdikbud.go.id

Setiap penerima BSU guru honorer dan non PNS akan memperoleh dana bantuan sebesar Rp1,8 juta yang cair pada tahun 2021. 

Sejumlah guru honorer atau non PNS bisa mendapatkan pencairan dana bantuan BSU jika terdaftar sebagai penerima pada penyaluran tahun 2021.

Jika ingin mendapatkan BSU 2021, simak syarat dan cara mendapatkan bantuan untuk guru honorer atau non PNS berikut. 

Baca Juga: Ini Dia Syarat Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 untuk Guru Honorer!

Meski sudah bisa cair, BSU 2021 untuk guru honorer dan non PNS hanya bisa didapatkan para penerima bantuan.

Para guru honorer atau non PNS yang terdaftar sebagai penerima bantuan nantinya akan mendapatkan dana BSU 2021 sebesar Rp1,8 juta.

Dengan disalurkannya bantuan BSU guru honorer atau non PNS, pemerintah berharap dapat membantu meringankan daya beli mereka di tengah pandemi Covid-19.

BSU 2021 untuk guru honorer dan non PNS akan dikirimkan langsung dengan transfer ke rekening bank penerima, yakni sebesar Rp1,8 juta.

Untuk mencairkan bantuan BSU bagi guru honorer dan non PNS, penerima bisa melakukannya dengan mudah melalui ponsel atau HP masing-masing. 

Adapun cara mendapatkan bantuan guru honorer dan guru non PNS melalui program BSU 2021 Rp1,8 juta yaitu sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah