Arab Saudi Beberkan Kapan Jemaah Indonesia Boleh Ibadah Umrah

- 14 Agustus 2021, 12:50 WIB
Ilustrasi pelaksanaan Umrah di Arab Saudi selama Covid-19.
Ilustrasi pelaksanaan Umrah di Arab Saudi selama Covid-19. /Saudi Ministry of Media/AFP

Selain itu, Endang juga mengatakan bahwa ada penyebab lain yang mengakibatkan pemerintah Arab Saudi belum menerima jemaah bagi Indonesia.

Selain karena kurva Covid-19 yang belum melandai, saat ini Kementerian Kesehatan Arab Saudi tengah memeriksa dan menganalisis status vaksin Sinovac.

Lebih lanjut, vaksin Sinovac merupakan vaksin Covid-19 yang banyak digunakan di Indonesia.

“InsyaAllah dalam waktu dekat sudah diakui dan boleh digunakan untuk Umrah,” lanjut Endang.

Teknis Pelaksanaan Umrah saat Pandemi Covid-19

Pada pertemuan, dibahas pula teknis pelaksanaan Umrah.

Salah satunya adalah kapasitas bus yang hanya boleh terisi 50 persen.

Tak hanya itu, aturan lainnya adalah kamar penginapan yang hanya boleh diisi oleh dua orang, dan asuransi tambahan sebesar 25 Saudi Arabia Riyal (SAR) untuk protokol kesehatan.

Pertemuan tersebut juga melahirkan kesimpulan bahwa keberangkatan Umrah dapat dilaksanakan, akan tetapi tak diperkenankan untuk melalui negara ketika.

Sebelumnya, Pemerintah Saudi Arabia telah membuka ibadah Umrah yang dipublikasikan melalui Saudi Press Agency (SPA) pada Minggu, 8 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah