Arab Saudi Beberkan Kapan Jemaah Indonesia Boleh Ibadah Umrah

- 14 Agustus 2021, 12:50 WIB
Ilustrasi pelaksanaan Umrah di Arab Saudi selama Covid-19.
Ilustrasi pelaksanaan Umrah di Arab Saudi selama Covid-19. /Saudi Ministry of Media/AFP

Adapun Kementerian terkait sudah mulai menerima pengajuan Umrah dari berbagai negara secara bertahap mulai Senin, 9 Agustus 2021.

Adapun kuota penerimaan Umrah telah ditentukan Arab Saudi yaitu 60.000 umat Islam setiap bulan dengan syarat sudah vaksin Covid-19 dosis lengkap. Jumlah ini pun akan ditingkatkan menjadi dua juta per bulan secara bertahap.

Selain telah melaksanakan vaksinasi, para jemaah pun diwajibkan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi bagi sembilan negara yaitu India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

Mengingat kasus Covid-19 belum terkendali, Arab Saudi belum membuka pintu bagi jemaah asal Indonesia untuk laksanakan ibadah Umrah.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x