BLT PKL dan Warung Rp1,2 Juta Sudah Cair di Medan, Sri Mulyani Targetkan 1 Juta Penerima Berikut Ini

- 16 September 2021, 13:57 WIB
Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).
Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW). /Instagram @indonesiabaik.id

Setelah seluruh PKL dan pemilik warung didata, maka penyaluran BLT juga akan dilakukan oleh TNI dan Polri didampingi Kementerian Keuangan dan BPKP.

Proses penyaluran bantuan BLT PKL dan warung dilakukan melalui sistem aplikasi sehigga transparan dan akuntabel.

Jokowi menyerahkan semua kewenangan penyaluran BLT PKL dan warung kepada TNI-Polri.

"Kami harap dana ini bisa kita sampaikan Rp600 miliar untuk TNI dan Rp600 miliar untuk Polri kemudian diteruskan kepada masyarakat terutama PKL," ujar Sri Mulyani.

Terget yang ditetapkan bagi penerima BLT PKl dan warung sebanyak 1 juta pelaku UMKM.

TNI akan memberikan bantuan kepada 500 ribu PKL dan warung sedangkan sisanya akan dilakukan oleh Polri.

Uji coba pemberian BLT PKL dan warung sudah dilakukan di medan dengan didampingi Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Adapun syarat menerima BLT PKL dan warung (BTPKLW) adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki usaha yang berada didaerah PPKM level 3 dan 4
  2. Memenuhi syarat sebagai penerima BLT PKL dan warung berupa data izin usaha dan lokasi serta NIK
  3. Pelaku PKL dan warung tidak sedang menerima Bantuan Produkstif Ultra Mkro (BPUM), Kementerian Koperasi dan UKM

Setelah syarat dan ketetuan telah dipenuhi maka PKL dan pemilik warung berkesempatan mendapat BLT Rp1,2 juta.

Proses pencairan dana BLT PKL dan warung akan dilakukan September 2021 tidak hanya di Medan melainkan rata di seluruh Indonesia dengan anggaran yang sudah dipersiapkan oleh Sri Mulyani.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah