Syarat dan Cara Daftar Bansos BTPKLW Rp1,2 juta untuk PKL, Warung, dan Warteg September 2021

- 16 September 2021, 06:04 WIB
ILUSTRASI: Syarat dan cara daftar bansos BLT Rp1,2 juta bagi PKL, warung, dan warteg BTPKLW yang tidak kebagian bansos BPUM, kuota 1 juta penerima.
ILUSTRASI: Syarat dan cara daftar bansos BLT Rp1,2 juta bagi PKL, warung, dan warteg BTPKLW yang tidak kebagian bansos BPUM, kuota 1 juta penerima. /ANTARA FOTO/ Fransisco Carolio

 

Media Magelang - Kabar baik, pemerintah resmi cairkan bansos BLT Rp1,2 juta bagi sebanyak 1 juta PKL, warung, dan warteg yang tidak kebagian bansos BPUM.

Program bantuan tunai PKL dan warung BTPKLW ini menyasar 1 juta PKL, warung, dan warteg dengan prioritas belum pernah menerima bansos BPUM.

Sekarang pemerintah menyiapkan anggaran untuk 1 juta PKL, warung, dan warteg untuk bisa mendaftar bantuan tunai PKL dan warung BTPKLW

 

Adanya rencana pembagian bansos BLT Rp1,2 juta bagi PKL, warung, dan warteg yang tidak kebagian bansos BPUM diungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Apakah BST DKI Tahap 7 dan 8 Tidak Cair September 2021? Simak Informasi Selengkapnya

Diungkap Airlangga Hartarto, bantuan tunai untuk PKL, warung, warteg akan segera dijalankan mengingat seluruh regulasi sudah lengkap.

“BTPKLW sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan dan diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” kata Airlangga Hartarto seperti dikutip dari Antara News pada Senin, 13 September 2021.

Lebih lanjut, bantuan tunai PKL dan warung BTPKLW sebesar Rp1,2 juta bisa melengkapi penyaluran bansos bagi mereka yan belum tersentuh BPUM.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x