Syarat dan Cara Daftar Bansos BTPKLW Rp1,2 juta untuk PKL, Warung, dan Warteg September 2021

- 16 September 2021, 06:04 WIB
ILUSTRASI: Syarat dan cara daftar bansos BLT Rp1,2 juta bagi PKL, warung, dan warteg BTPKLW yang tidak kebagian bansos BPUM, kuota 1 juta penerima.
ILUSTRASI: Syarat dan cara daftar bansos BLT Rp1,2 juta bagi PKL, warung, dan warteg BTPKLW yang tidak kebagian bansos BPUM, kuota 1 juta penerima. /ANTARA FOTO/ Fransisco Carolio

Itulah sekilas informasi mengenai bantuan tunai PKL dan warung BTPKLW, dimana akan ada 1 juta penerima yang mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta dari pemerintah.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah