Cara Dapat BLT PKL dan Warung Rp1,2 Juta dari Jokowi, Cair September 2021!

- 16 September 2021, 18:54 WIB
ILUSTRASI: Simak informasi tentang BLT PKL dan warung Rp1,2 juta yang disalurkan untuk membantu 1 juta pelaku UMKM yang terdampak PPKM level 3 dan 4.
ILUSTRASI: Simak informasi tentang BLT PKL dan warung Rp1,2 juta yang disalurkan untuk membantu 1 juta pelaku UMKM yang terdampak PPKM level 3 dan 4. /ANTARA FOTO/ Fransisco Carolio

Pelaku UMKM saat ini merupakan sektor yang sangat penting bagi pergerakan ekonomi Indonesia.

Jokowi memberikan bantuan BLT PKL dan warung agar pelaku UMKM tetap dapat menjalankan usahanya walaupun sedang berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate menyampaikan bahwa BLT PKL dan warung merupakan bentuk upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi di tengah pemberlakukan PPKM.

"Bantuan ini merupakan dana hibah dan diberikan langsung dalam sekali pembayaran kepada PKL dan warung yang paling terdampak PPKM level 4 serta tidak memiliki dana cadangan yang cukup," ujar Johnny.

Jokowi memutuskan akan memberikan kewenangan kepada TNI dan Polri untuk mendata pelaku UMKM.

TNI dan Polri juga dilibatkan dalam proses penyaluran BLT PKL dan warung sebesar Rp1,2 juta.

Berikut ini cara yang dapat dilakukan pelaku UMKM agar memperoleh BLT PKL dan warung tahun 2021:

  1. Pelaku UMKM mengikuti proses pendataan yang dilakukan oleh Babinsa atau Babinkamtibmas.
  2. BLT PKl dan warung diberikan kepada pelaku UMKM yang telah mengisi data diri seperti identitas, jenis dan lokasi usaha, dan melampirkan dokumentasi foto yang mendukung.

Adapun syarat menjadi penerima BLT PKL dan warung dari Jokowi adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki e-KTP
  3. Pelaku UMKM (PKL) dan memiliki warung
  4. Pelaku UMKM (PKL) dan memiliki warung di wilayah PPKM level 4
  5. Belumpernah menerima BLT UMKM atau BPUM
  6. Melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  7. Melampirkan dokumentasi foto usaha

Setelah mengisi data diri memenuhi semua syarat yang ditentukan, pelaku UMKM berkesempatan mendapat BLT PKL dan warung Rp1,2 juta dari Jokowi yang disalurkan oleh TNI dan Polri.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x