Cara Dapat STB Gratis Dari Kominfo, Migrasi TV Digital Sudah Mulai Dilakukan September 2021

- 21 September 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi STB.
Ilustrasi STB. /Ilustrasi/Instagram.com/@alza_czsk

“Sehubungan dengan pengakhiran siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama yang akan dilaksanakan pada 30 April 2022, warga Indonesia yang masuk kedalam kriteria penerima bantuan bisa mendapatkan STB gratis.” Jelas Marvels Situmoran.

STB gratis dari Kominfo dapat diterima masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Adapun syarat mendapat STB gratis dari Kominfo adalah sebagai berikut:

  1. WNI dibuktikan dengan KTP Elektronik
  2. Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial
  3. Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO

Data keluarga miskin tersebut diperoleh Kominfo dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Setelah data penerima bantuan tersebut sudah valid, pemerintah akan mendistribusikan STB gratis ke masyarakat.

STB TV digital dari Kominfo dapat disalurkan dengan dua proses. Masyarakat bisa mengambil langsung STB ke tempat yang telah ditentukan oleh Pemda setempat atau melalui pelayanan door to door.

Setelah menerima STB TV digital, masyarakat bisa mengajukan pengaduan ke call center yang disediakan jika STB tidak berfungsi.

Kominfo menghimbau masyarakat segera migrasi ke frekuensi TV digital secepatnya.

Banyak manfaat dapat dirasakan ketika sudah migrasi ke frekuensi TV digital. Masyarakat dapat melihat kualitas gambar yang jauh lebih baik ketika menggunakan frekuensi TV analog.

Dengan menerapkan frekuensi TV digital, kualitas gambar akan stabil ketika ada hujan ataupun badai sekalipun.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah