Ada Bantuan Set Top Box Gratis, Simak Syarat dan Cara Dapat untuk Akses Channel TV Digital dengan STB

- 21 September 2021, 16:54 WIB
Bagi pengguna TV analog, begini syarat dan cara dapatkan bantuan Set Top Box Gratis untuk akses channel TV digital dengan STB.
Bagi pengguna TV analog, begini syarat dan cara dapatkan bantuan Set Top Box Gratis untuk akses channel TV digital dengan STB. /kominfo.go.id/

Baca Juga: Mengenal Fitur TV Digital yang Canggih dan Update Frekuensi Stasiun Televisi Format Satelit Telkom 4

1. WNI (dibuktikan dengan punya e-KTP)

2. Rumah tangga miskin dan punya televisi, terdaftar di DTKS atau perangkat daerah bidang sosial

3. Berada di lokasi yang masuk cakupan wilayah layanan siaran TV digital terestrial (yang akan terdampak Analog Switch Off/ASO)

Pendataan calon penerima bantuan set top box (STB) ini dilakukan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Adapun data yang harus dilengkapi seperti nama, alamat, NIK, KK, memiliki TV atau tidak, dan daya listrik. Data tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu.

Rencananya penyaluran bantuan set top box (STB) gratis ini dilakukan dengan 2 cara yaitu penerima bantuan mengambil di suatu tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah setempat maupun pelayanan door-to-door.

Cara mendapatkan Channel TV digital dengan set top box (STB) adalah sebagai berikut.

1. TV analog Anda dan perangkat STB harus sudah terhubung

2. TV dinyalakan dan masuk ke mode AV

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x