Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH, BST, BPNT Oktober 2021 Lewat Online Cukup Pakai HP Saja

- 9 Oktober 2021, 09:10 WIB
Cara Cek Penerima Bansos PKH, BST, BPNT Oktober 2021 Lewat  Online Pakai HP
Cara Cek Penerima Bansos PKH, BST, BPNT Oktober 2021 Lewat Online Pakai HP /Tangkap Layar/cekbansos.kemensos.go.id/

Bansos BPNT atau Kartu Sembako

Besaran bansos BPNT atau Kartu Sembako yang akan diterima masyarakat adalah Rp200 ribu/keluarga/bulan.

Jika sudah memenuhi persyaratan sebagai penerima bansos PKH, BST, dan BPNT atau Kartu Sembako, dapat melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH, BST, dan BPNT atau Kartu Sembako, namun belum terdaftar sebagai KPM di situs DTKS Kemensos, simak cara daftar berikut.

Pendaftaran DTKS Kemensos Secara Offline

  1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.
  2. Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.
  3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA). BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.
  4. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.
  5. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist yang dilaporkan.
  6. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extension SIKS.
  7. File extension SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.
  8. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/wali kota.
  9. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.
  10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos.
  11. Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Pendaftaran DTKS Kemensos Secara Online

Adapun cara usul bansos PKH, BST, dan BPNT secara online dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

  1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
  2. Siapkan NIK dan KTP.
  3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.
  4. Lalu pilih tambah usulan.
  5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
  6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos, PKH, BST, atau BPNT.

Cara cek penerima bansos PKH, BST, dan BPNT di laman Kemensos

  1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa berdasarkan KTP
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Masukkan kode verifikasi yang tertera dengan benar
  5. Klik 'Cari Data'
  6. Akan terlihat apakah termasuk sebagai penerima bansos PKH, BST, BPNT atau bukan

Kemudian, Anda akan mengetahui informasi meliputi identitas, alamat hingga status bantuan.

Adapun cara cek penerima bansos PKH, BST, dan BPNT dengan aplikasi Cek Bansos melalui menu 'Cek Bansos'. 

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x