Media Magelang - Inilah cara daftar online DTKS agar bisa jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk bisa nonton TV digital.
Pembagian bantuan Set Top Box (STB) untuk warga kurang mampu akan dilakukan hanya bagi yang terdaftar di DTKS.
Pembagian Set Top Box oleh Kominfo jelang migrasi dari TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) memang menyasar warga kurang mampu di wilayah yang terdampak.
Agra warga miskin tetap mendapat informasi melalui siaran TV digital, mereka akan bisa menggunakan Set Top Box (STB) gratis yang akan dibagikan Kominfo asal sudah terdaftar di DTKS.
Baca Juga: Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Segera Dibagikan, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran penerima Set Top Box (STB) gratis tersebut dapat dilakukan dengan mendaftar online di DTKS Kemensos.
Program bantuan Set Top Box (STB) oleh Kominfo dilakukan seiring dengan rencana kebijakan migrasi dari TV analog ke TV digital.
Namun, mengingat masih banyaknya masyarakat Indonesia yang masih menggunakan TV analog, maka Kominfo meluncurkan program bantuan Set Top Box (STB) gratis agar mereka tak perlu mengganti TV melainkan hanya menggunakan STB saja.