Bagi keluarga yang masih menggunakan TV analog tidak akan bisa lagi menikmati siaran televisi jika tidak menyiapkan Set Top Box (STB).
Tapi banyak warga Indonesia yang belum mampu jika harus membeli TV digital atau smart TV karena harganya sangat mahal.
Karena itu Kominfo meluncurkan program bantuan Set Top Box (STB) gratis ini.
Nantinya dengan Set Top Box (STB) gratis Kominfo, warga dapat menikmati saluran TV digital tanpa harus mengganti jenis TV.
Karena memang fungsi dari Set Top Box (STB) adalah untuk mengubah sinyal digital yang diterima antena menjadi sinyal analog untuk diteruskan ke TV analog.
Set Top Box (STB) dikenal juga dengan sebutan decoder, ada juga yang menyebutnya sebagai receiver dan converter.
Perangkat Set Top Box (STB) berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Set Top Box (STB) menjadi salah satu alternatif agar dapat menikmati tayangan TV digital tanpa harus mengganti TV dengan televisi yang lebih modern.
Bagi masyarakat yang telah memiliki TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2 dapat langsung melakukan pemindaian siaran digital di sekitarnya.