Alur Penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji dengan Sistem Burekol
Berikut alur penyaluran pencairan dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU Subsidi Gaji dengan cara Rp 1 juta tahun 2021 melalui Burekol:
1. BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data calon penerima ke Kemnaker
2. Kemnaker melakukan verifikasi ulang data pekerja
Baca Juga: Sudah Siap Cair, Cek Verifikasi Data BSU dari Kemnaker di BPJS Ketenagakerjaan di Link Ini
3. Kemenkeu memberikan dana ke Kemnaker sesuai jumlah yang ditentukan
4. Pekerja dengan rekening bank swasta akan dibuatkan rekening Himbara yang baru secara kolektif atau Burekol
5. Kemnaker membuatkan rekening baru bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan melalui sistem Burekol
6. Bantuan BSU Rp1 juta ditransfer ke rekening masing-masing pekerja
7. Pekerja mendapat notifikasi penerimaan pencairan dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU Subsidi Gaji dan harus melakukan aktivasi rekening