Cara Daftar Penerima Set Top Box Gratis Kominfo 2021, Dijamin Bisa Nonton Siaran TV Digital pakai STB

- 20 November 2021, 21:30 WIB
Berikut cara daftar jadi penerima Set Top gratis dari Kominfo yang bisa dipakai untuk nonton siaran TV digital
Berikut cara daftar jadi penerima Set Top gratis dari Kominfo yang bisa dipakai untuk nonton siaran TV digital /Pixabay

Dengan Set Top Box gratis dari Kominfo, masyarakat akan bisa nonton siaran TV digital dengan STB saja, meskipun menggunakan TV analog maupun TV tabung.

Salah satu syarat untuk daftar jadi penerima Set Top Box gratis dari Kominfo adalah sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Inilah Cara Cek Penerima Bansos Kartu Sembako dan PKH yang Bakal Terima Top Up Rp300 Ribu di Akhir Tahun 2021

Akan dijelaskan juga di sini cara daftar DTKS Kemensos agar bisa dapat Set Top Box gratis dari Kominfo untuk nonton siaran TV digital pakai STB.

Set Top Box atau STB berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Alat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini jadi penting untuk segera dimiliki agar bisa nonton siaran TV digital tanpa kendala.

Berikut ini cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo terutama bagi Anda yang belum terdaftar di DTKS Kemensos.

Warga yang masuk dalam golongan tidak mampu dapat membawa KTP dan KK ke desa atau kelurahan setempat sebagai syarat pendaftaran DTKS Kemensos.

Kemudian, hasil pendaftaran DTKS Kemensos akan didiskusikan tingkat desa/kelurahan untuk memastikan apakah warga tersebut layak/tidak mendapat bansos, termasuk STB Kominfo.

Musyawarah tersebut akan menghasilkan BA (Berita Acara) berisi calon DTKS Kemensos yang diteken oleh lurah atau kepala desa setempat yang nantinya menjadi prelist.

Halaman:

Editor: Achmad Cori Renanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x