Ini Cara Akses DTKS Kemensos untuk Daftar Set Top Box (STB) Kominfo Gratis

- 26 November 2021, 18:21 WIB
5 Rekomendasi Set Top Box TV Digital Harga Terjangkau Kualitas Juara
5 Rekomendasi Set Top Box TV Digital Harga Terjangkau Kualitas Juara /

Masyarakat bisa ikut daftar jadi DTKS untuk penerima Set Top Box gratis Kominfo sebagai berikut.

Warga yang masuk dalam golongan tidak mampu dapat membawa KTP dan KK ke kantor desa atau kelurahan setempat sebagai syarat pendaftaran DTKS Kemensos.

Kemudian, hasil pendaftaran DTKS Kemensos akan didiskusikan tingkat desa/kelurahan untuk memastikan apakah warga tersebut layak atau tidak untuk menerima bansos, termasuk STB Kominfo.

Musyawarah tersebut akan menghasilkan BA (Berita Acara) berisi calon DTKS Kemensos yang tepat oleh kepala desa setempat dan nantinya menjadi prelist.

BA tersebut diserahkan ke Dinas Sosial setempat yang nantinya akan memeriksa kelayakan nama-nama yang ada.

Semua data tersebut diinput ke SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.

Kemudian file extension SIKS online diajukan ke dinas sosial untuk proses import data ke aplikasi SIKS online.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan hasil verifikasi dan validasi data kepada Bupati atau Wali Kota.

Kemudian Bupati atau Wali Kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data kepada Gubernur. Nah selanjutnya melalui gubernur data diberikan ke pihak Kemensos.

Apabila sudah terdaftar di DTKS maka Anda sebagai KPM (keluarga penerima manfaat) bisa diusulkan mendapat bansos Kemensos atau Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah