Cara Daftar DTKS Kemensos, Syarat Wajib Bantuan Set Top Box Gratis Kominfo untuk Nonton TV Digital

- 27 November 2021, 10:41 WIB
Cara Mendapatkan Set Top Box Secara Online Dari Kemenkominfo, Gratis   
Cara Mendapatkan Set Top Box Secara Online Dari Kemenkominfo, Gratis   //indonesiabaik.id/

BA tersebut diserahkan ke Dinas Sosial setempat yang nantinya akan memeriksa kelayakan nama-nama yang ada.

Semua data tersebut diinput ke SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.

Kemudian file extension SIKS online diajukan ke dinas sosial untuk proses import data ke aplikasi SIKS online.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan hasil verifikasi dan validasi data kepada Bupati atau Wali Kota.

Kemudian Bupati atau Wali Kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data kepada Gubernur. Nah selanjutnya melalui gubernur data diberikan ke pihak Kemensos.

Apabila sudah terdaftar di DTKS maka Anda sebagai KPM (keluarga penerima manfaat) bisa diusulkan mendapat bansos Kemensos atau Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Jika telah terdaftar DTKS Kemensos namun belum diusulkan jadi penerima Set Top Box gratis Kominfo, bisa usul mandiri secara online dengan mengikuti tahapan di bawah ini:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

2. Siapkan NIK KTP milik calon KPM, sama dengan di DTKS Kemensos.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah