4. Lalu pilih tambah usulan.
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK KTP, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos yang ingin didaftar.
Sama seperti bansos lainnya, bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo juga akan disalurkan melalui kantor pos, dan bisa langsung dipakai untuk nonton TV digital begitu diterima.
Masyarakat diharapkan untuk selalu memperhatikan semua persyaratan agar bisa jadi penerima Set Top Box gratis Kominfo dan jangan lupa untuk mendaftar DTKS Kemensos.
Demikian penjelasan mengenai cara daftar DTKS Kemensos sebagai salah satu syarat utama untuk dapat bantuan Set Top Box Gratis dari Kominfo untuk nonton TV Digital.***