Berikut Syarat dan Cara Mendapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo

- 27 November 2021, 16:40 WIB
Cara Mendapatkan Set Top Box Secara Online Dari Kemenkominfo, Gratis   
Cara Mendapatkan Set Top Box Secara Online Dari Kemenkominfo, Gratis   //indonesiabaik.id/

2. Merupakan warga negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan KTP penerima.

3. Tempat tinggal penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV digital atau Analog Switch off (ASO).

4. Penerima juga harus terdaftar dalam DKTS kemensos untuk mendapatkan Set Top Box (STB) dari Kominfo.

Jika nama anda sudah terdaftar dalam sistem DKTS Kemensos, maka anda bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah.

Akan tetapi jika nama anda belum terdaftar, anda bisa melakukan pendaftaran baik melalui online lewat aplikasi ataupun secara offline.

Berikut cara untuk mendaftar sebagai penerima bantuan Set Top Box (STB) Kominfo

1. Download Aplikasi Cek Bansos di playstore handphone anda

2. Siapkan NIK KTP untuk mendaftarkan diri

3. Pilih menu Buat Akun Baru jika anda belum pernah menggunakan aplikasi tersebut sebelumnya, jika suda langsung masukan username dan password jika sudah memiliki akun.

4. Pilih Tambah Usulan

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah