Set Top Box (STB) Akan Diberikan Gratis, Daftar Dulu di DTKS Kemensos Pakai Cara Ini

- 27 November 2021, 05:21 WIB
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box /Pixabay

Media Magelang – Melalui Kominfo pemerintah akan memberikan bantuan Set Top Box (STB) gratis.

Adapun pemberian Set Top Box (STB) dari Kominfo ini ditujukan bagi masyarakat yang terdata di DTKS Kemensos.

Berikut ini cara akses DTKS Kemensos untuk mendaftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Cukup dengan NIK dan KTP Bisa Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Simak Cara dan Syarat Lainnya

Namun sebelumnya, masyarakat harus memenuhi persyaratan Set Top Box gratis dulu baru bisa daftar sebagai penerima STB.

Sehingga Kominfo akan memberikan Set Top Box kepada masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan tersebut.

Namun bagi yang masih belum paham apa itu Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo dan apa gunanya disini akan dibahas.

Set Top Box adalah alat yang berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Set Top Box dari Kominfo Secara Online Lewat Smartphone

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah