UMR dan UMK Jawa Tengah Tahun 2022 Terbaru Wilayah Kota dan Kabupaten, Sudah Disahkan Ganjar Pranowo

- 1 Desember 2021, 13:43 WIB
UMP dan UMK Jawa Tengah  Terbaru 2022.
UMP dan UMK Jawa Tengah Terbaru 2022. /Devana Dea Prastya/

Media Magelang - Kenaikan UMK 2022 sudah lama ditunggu-tunggu, berikut akan dibagikan daftar UMP dan UMK tahun 2022 wilayah Jawa Tengah (Jateng) terbaru.

Kebijakan mengenai UMP dan UMK terus berubah setiap tahunnya tak terkecuali di tahun 2022. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah sampaikan UMK terbaru Kota dan Kabupaten di Jateng.

Kabar soal kenaikan UMK ini menjadi salah satu hal yang paling ditunggu oleh serikat pekerja, hingga para pengusaha di Jawa Tengah.

Baca Juga: Daftar Lengkap dan Terbaru UMR dan UMK 2022 Semua Kabupaten dan Kota di Yogyakarta

Anda dapat mengetahui daftar UMR dan UMK terbaru untuk tahun 2022 di sini untuk wilayah Jawa Tengah.

Pastikan tidak terlewat informasi mengenai besaran UMR serta UMK terbaru di berbagai wilayah di Indonesia untuk tahun 2022 berikut.

Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya telah mengumumkan bahwa kenaikan UMP rata-rata tahun depan adalah sekitar 1,09 persen dari tahun sebelumnya.

Kebijakan mengenai UMP 2022 ini ditetapkan sehubungan dengan keadaan Covid-19 yang belum berakhir, tentunya adanya kejelasan mengenai UMP akan jadi sebuah jaminan bagi para pekerja.

Berdasarkan aturan yang baru yaitu PP 36 Tahun 2021, penetapan upah minimum ini merupakan hal yang pasti dan harus dilakukan oleh para pemilik perusahaan kepada pekerja.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Humas Provinsi Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x