Pakai NIK KTP, Bisa Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo

- 6 Desember 2021, 16:10 WIB
Pakai NIK KTP, Bisa Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo
Pakai NIK KTP, Bisa Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo /Instagram@kominfo

1. Download Aplikasi Cek Bansos di playstore handphone Anda

2. Siapkan NIK KTP untuk mendaftarkan diri

3. Pilih menu Buat Akun Baru jika anda belum pernah menggunakan aplikasi tersebut sebelumnya, jika sudah langsung masukan username dan password jika sudah memiliki akun.

4. Pilih Tambah Usulan

5. Nantinya, nama penerima, NIK, KK, dan Status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem

6. Kemudian, pilih jenis bantuan sosial yang dibutuhkan (dalam hal ini bisa memilih bansos STB)

Selain menggunakan aplikasi online, ada juga pilihan lain yaitu dengan mendaftar langsung ke kecamatan atau desa.

Berikut cara jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, dengan mendaftar ke kecamatan atau desa

1. Bawa data diri anda berupa KK dan KTP untuk syarat mendaftar

2. Mendaftarkan diri dengan mengisi berkas sesuai arahan pegawai atau petugas kecamatan atau desa

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah