2. Siapkan NIK KTP milik calon KPM, sama dengan di DTKS Kemensos.
3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos.
4. Lalu pilih tambah usulan.
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK KTP, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos yang ingin didaftar.
Selanjutnya pembagian Set Top Box gratis dari Kominfo ini akan dilakukan di kantor pos dengan waktu yang akan segera ditentukan.
Warga bisa segera menyiapkan NIK KTP untuk daftar DTKS Kemensos sekarang, guna mendapatkan bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo.***