Kominfo Segera Bagikan Set Top Box (STB) Gratis, Ini Cara Daftarnya di HP, Mudah Pakai NIK KTP Saja

- 9 Desember 2021, 13:54 WIB
Kominfo Segera Bagikan Set Top Box (STB) Gratis, Ini Cara Daftarnya di HP, Mudah Pakai NIK KTP Saja
Kominfo Segera Bagikan Set Top Box (STB) Gratis, Ini Cara Daftarnya di HP, Mudah Pakai NIK KTP Saja /Dok. Kominfo/

Media Magelang - Kominfo akan segera membagikan perangkat Set Top Box (STB) secara gratis di tahun 2022 mendatang.

Bagi masyarakat yang membutuhkannya bisa usul jadi penerima STB gratis Komindo dengan usul online melalui aplikasi di HP Android.

Syarat untuk usul online penerima Set Top Box gratis dari Kominfo sangatlah mudah, yaitu cukup dengan NIK KTP saja.

NIK KTP tersebut akan diminta saat Anda usul online bansos di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Pakai NIK KTP untuk Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Berikut akan dijelaskan lebih jauh soal cara mendapatkan perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun depan, terutama bagi warga kurang mampu/

Dikabarkan setidaknya Kominfo akan bagikan 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) gratis bagi warga yang membutuhkan.

Tentunya Set Top Box (STB) gratis ini akan dapat digunakan pada wilayah di seluruh Indonesia yang terdampak migrasi TV digital.

Sebelumnya pemerintah melalui Kominfo memberikan informasi mengenai akan diadakannya migrasi TV analog ke TV digital.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x