Ingin Kebagian Set Top Box (STB) Gratis Dari Kominfo? Ikuti Langkah Daftar Melalui Aplikasi Ini

- 9 Desember 2021, 20:52 WIB
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box /Pixabay

Set Top Box (STB) gratis yang akan diberikan dari Kominfo ini dilakukan sampai November tahun 2022 dan juga menjadi batas akhir migrasi TV digital di seluruh Indonesia.

Hal ini tentu bisa dimanfaatkan bagi warga yang kurang mampu untuk mendaftar dan mendapatkan Set Top Box yang akan dibagikan Kominfo secara gratis.

Sehingga semua warga masyarakat akan tetap bisa kebagian Set Top Box gratis dari Kominfo yang kabarnya akan dibagikan sebanyak 6,7 juta tersebut.

Hal ini sesuai dengan pernyataan dari Menteri Komunikasi dan Informatika dalam siaran persnya.

Dikutip dari laman resmi Kominfo dalam siaran persnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan pemerintah telah menyiapkan sebanyak 6,7 juta Set Top Box (STB) bagi warga yang kurang mampu.

Kemudian, Menteri Johny pun menuturkan bersama lembaga penyiaran, Kementerian Kominfo juga telah menyiapkan mekanisme pembagian STB agar Analog Switch Off (ASO) berlangsung sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Kebijakan ini akan mendukung migrasi TV analog ke TV digital yang akan segera diberlakukan.

Ada tiga tahapan dalam pemberlakuannya dimana tahap pertama dilakukan pada April 2022, tahap 2 pada Agustus 2022, dan tahap ke 3 akan dilakukan November 2022.

Untuk itu alangkah lebih baiknya Set Top Box dari Kominfo ini untuk segera didapatkan mengingat Set Top Box (STB) akan menjadi hal penting di Tahun 2022.

Untuk itu, bagi yang ingin kebagian STB, ikuti langkah pertama berupa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Set Top Box (STB) tersebut:

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x