Cara Daftar Online Bantuan Set Top Box TV digital dari Kominfo, Cukup Gunakan NIK KTP Saja

- 13 Desember 2021, 10:05 WIB
Cara Daftar Online Bantuan Set Top Box TV digital dari Kominfo, Cukup Gunakan NIK KTP Saja
Cara Daftar Online Bantuan Set Top Box TV digital dari Kominfo, Cukup Gunakan NIK KTP Saja /Antara/

Media Magelang - Diketahui, Kominfo telah menyiapkan 6,7 juta perangkat Set Top Box atau STB TV digital untuk dibagikan gratis kepada warga yang terdaftar.

Masyarakat Indonesia yang ingin mendapatkan bantuan Set Top Box TV digital dari Kominfo tersebut bisa daftar dengan menggunakan NIK KTP.

Tepatnya yaitu usul online lewat aplikasi, NIK KTP jadi salah satu syarat yang dibutuhkan untuk jadi penerima STB TV digital gratis dari Kominfo dalam proses tersebut.

Namun yang perlu diperhatikan, Kominfo hanya akan memberikan STB TV digital gratis kepada pemilik TV analog yang membutuhkan bantuan dan berada di wilayah terdampak ASO.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo via Aplikasi, Cuma Pakai NIK KTP Saja!

Program ini dilakukan menjelang migrasi TV digital se-Indonesia, agar masyarakat dengan TV analog bisa pakai Set Top Box untuk ikut akses TV digital.

Tentunya untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Selain syarat akan di jelaskan langkah-langkah untuk mendaftarkan diri sebagai penerima perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Pembagian perangkat Set Top Box (STB) gratis oleh Kominfo bagi masyarakat kurang mampu ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung migrasi TV analog ke TV digital.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah