Dengan syarat tersebut warga yang merupakan sasaran pemerintah untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis ini, jadi berhak untuk mendapat Set Top Box (STB) tersebut.
Berikut cara untuk mendaftarkan diri sebagai penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Secara Online
1. Download Aplikasi Cek Bansos di playstore handphone Anda
2. Siapkan NIK KTP untuk mendaftarkan diri
3. Pilih menu Buat Akun Baru jika Anda belum pernah menggunakan aplikasi tersebut sebelumnya, jika sudah langsung masukan username dan password
4. Pilih Tambah Usulan
5. Nantinya, nama penerima, NIK, KK, dan Status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem
6. Kemudian, pilih jenis bantuan sosial yang dibutuhkan (dalam hal ini Anda bisa memilih bansos STB)
Secara Offline atau Langsung ke Kecamatan/Desa