Media Magelang – Berikut cara daftar online penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo menggunakan HP agar bisa nonton siaran TV digital.
Kominfo menargetkan seluruh Indonesia beralih ke frekuensi TV digital secara bertahap hingga tahun 2022 mendatang.
Hanya dengan memakai HP, masyarakat bisa melakukan pendaftaran DTKS Kemensos secara online supaya bisa dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kemenkominfo.
Sesuai rencana Kominfo yang sedang melaksanakan program migrasi dari TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO), ada bantuan Set Top Box (STB) untuk warga kurang mampu.
Baca Juga: Apa Itu Set Top Box (STB)? Perangkat yang Bisa Bantu Nikmati Siaran TV Digital
Pemerintah melalui Kemenkominfo akan membagikan Set Top Box (STB) gratis agar masyarakat dapat nonton siaran TV digital, hal ini dilakukan mengingat masyarakat Indonesia masih banyak menggunakan TV analog.
Masyarakat yang bisa dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kemenkominfo adalah yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos secara online pakai HP maupun offline.
Set Top Box (STB) perlu disiapkan bagi pemilik TV analog jelang peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital akan dilakukan.
Namun sebelumnya, apa itu Set Top Box (STB) itu? Mengapa kita harus menyiapkan Set Top Box (STB) untuk nonton siaran TV digital?