Cara Daftar Online STB Gratis Pakai HP, Nonton Siaran TV Digital dengan Set Top Box

- 6 Oktober 2021, 06:24 WIB
Ilustrasi Set Top Box atau STB. Bisa Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kemenkominfo, Begini Syarat dan Cara Daftar Online Pakai HP
Ilustrasi Set Top Box atau STB. Bisa Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kemenkominfo, Begini Syarat dan Cara Daftar Online Pakai HP /Pixabay/ OpenClipart-Vectors

Pembagian bantuan Set Top Box atau STB gratis ini direncanakan melalui Kantor Pos. Jika belum terdaftar sebagai KPM bansos di situs DTKS, ikuti langkah pendaftaran berikut ini:

Pendaftaran DTKS Kemensos Secara Offline

  1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.
  2. Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.
  3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA). BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.
  4. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.
  5. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist yang dilaporkan.
  6. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extension SIKS.
  7. File extension SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.
  8. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/wali kota.
  9. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.
  10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos.
  11. Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Pendaftaran DTKS Kemensos Secara Online

Adapun cara daftar online pakai HP dapat dilakukan sebagai berikut.

  1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
  2. Siapkan NIK dan KTP.
  3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.
  4. Lalu pilih tambah usulan.
  5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
  6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos, PKH, BST, atau BPNT.

Dengan daftar online pakai HP di DTKS Kemensos, Anda bisa dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kemenkominfo.***

Halaman:

Editor: Achmad Cori Renanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah