1. Bawa data diri anda berupa KK dan KTP untuk syarat mendaftar
2. Mendaftarkan diri dengan mengisi berkas sesuai arahan pegawai atau petugas kecamatan atau desa
Anda hanya perlu mendaftarkan diri dengan mengisi berkas, akan tetapi jika merasa perlu mengetahui sistem dan proses data yang diisi tersebut sehingga mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah, prosesnya sebagai berikut:
Data pendaftaran yang Anda isi nantinya akan musyawarahkan untuk membuktikan bahwa penerima memang berhak mendapatkan bantuan. Musyawarah tersebut menghasilkan berita acara (BA) yang nantinya akan menjadi prelist.
Prelist tersebut akan diserahkan ke dinsos lalu dimasukan secara online dan diverifikasi gubernur dan Kemensos.
Proses panjang tersebut nantinya akan menentukan apakah anda sudah terdaftar jika anda tinggal menunggu pembagian Set Top Box (STB) di daerah Anda.
Apabila belum terdaftar KPM bisa diusulkan untuk mendapatkan bantuan bansos.
Demikian tadi cara dapatkan bantuan Set Top Box gratis Kominfo secara online, masyarakat bisa siapkan NIK KTP mulai dari sekarang jika ingin dapatkan bantuan tersebut.***