Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dan Bansos Tahun 2022

- 15 Desember 2021, 15:17 WIB
Ilustrasi Set Top Box. Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dan Bansos Tahun 2022
Ilustrasi Set Top Box. Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dan Bansos Tahun 2022 /Tangkap layar/Instagram @kemenkominfo

Baca Juga: Buka pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2021

Apabila sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos, masyarakat bisa dapat bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Namun jika belum terdaftar sebagai KPM di situs DTKS Kemensos, Anda bisa mendaftarkan diri dengan melalui tahapan berikut:

Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Bansos hingga Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke kantor desa/kelurahan setempat.

2. Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA). BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.

4. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.

5. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist yang dilaporkan.

6. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah