Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dan Bansos Tahun 2022

- 15 Desember 2021, 15:17 WIB
Ilustrasi Set Top Box. Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dan Bansos Tahun 2022
Ilustrasi Set Top Box. Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dan Bansos Tahun 2022 /Tangkap layar/Instagram @kemenkominfo

7. File extention SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.

8. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/wali kota.

9. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.

10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos.

11. Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah, termasuk Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu Daftar Usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.

4. Lalu pilih tambah usulan.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah